Unnes Stop Kriminalisasi Mahasiswa

ASSALAMUALAIKUM WR.WB
Salam pendidik indonesia !!!
Selamat malam rekan-rekan guru beserta tenaga kependidikan yang ada di seluruh nusantara. Berjumpa lagi bersama saya di blog salampendidikanindonesia.blogspot.co.id. Pada kesempatan malam hari ini saya akan berbagi informasi terupdate seputar lingkungan kampus. Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Prof. Fathur Rokhman mengklaim lembaga pendidikan yang dipimpinnya adalah lembaga demokratis yang terbuka menrima kritik. Namun, imbuhnya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara, kritik itu harus dalam kerangka etika akademik.
“Keran demokrasi dibuka di Unnes, atas kritik dan saran. Bahkan, kritik pedas sekalipun diberikan ruang,” tegasnya di Kota Semarang, Kamis (10/8/2017). Namun, imbuhnya, sebagai lembaga akademik tentu kritik itu harus dalam kerangka etika akademik karena kebebasan berpendapat—baik secara langsung maupun tidak langsung—tetap harus sesuai dengan kerangka tersebut.
Keduanya mengunggah foto piagam penghargaan bagi Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir yang diberikan oleh Presiden BM KM Unnes karena telah menciderai asas ketunggalan UKT di perguruan tinggi. Menurut Fathur Rokhman, foto piagan yang diunggah kedua mahasiswanya itu menghina Menristek Dikti M. Nasir.Pernyataan itu dikemukakan Fathur Rokhman berkaitan dengan kriminalisasi dua mahasiswanya. Kriminalisasi itu bermula dari kritik atas uang kuliah tunggal (UKT) yang dilakukan oleh Harist Achmad Mizaki, mahasiswa Fakultas Teknik, dan Julio Belnanda Harianja, mahasiswa Fakultas Hukum, di dinding media sosial mereka.
“Kata ‘cidera’ itu bermakna negatif, sementara piagam penghargaan itu seharusnya bermakna positif. Kebebasan berpendapat secara langsung maupun tidak langsung dikerangkai norma-norma,” kata lelaki yang menurut Antara adalah seorang guru besar di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) perguruan tinggi itu.



Fathur Rokhman beranggapan setiap orang harus berhati-hati dalam bertutur kata dan berperilaku di dunia maya, termasuk menyampaikan informasi dan pandangan-pandangan di media sosial. “Jangan menyebarkan, membagikan kebencian, fitnah, dan sebagainya di medsos. Namun, sebarkanlah kebaikan, baik secara langsung maupun lewat medsos,” kata dia.
Diakuinya banyak sebaran kebencian di medsos dilakukan lewat akun pribadi, tetapi ketika sudah di-share secara publik menurutnya sudah menjadi ruang publik yang bisa berpotensi menimbulkan salah tafsir. “Ya, ini menjadi pembelajaran dalam berdemokrasi dan menjadi pembelajaran agar kita semua harus berhati-hati di medsos. Hati-hati dalam mengunggah atau menyampaikan sesuatu di medsos,” pungkasnya.
Baca juga

Demikian informasi yang bisa saya bagikan kepada rekan-rekan semua. Semoga informasi seputar dunia kampus ini bisa bermanfaat bagi rekan-rekan .
WASSALAMUALAIKUM WR.WB


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Unnes Stop Kriminalisasi Mahasiswa"

Post a Comment