Meninggalnya Pelajar SD di Sukabumi,Mensos Meminta Guru dan Kepala Sekolah Bertanggung Jawab

ASSALAMUALAIKUM WR.WB

Selamat malam rekan-rekan guru yang ada di seluruh nusantara. Berjumpa lagi bersama saya di blog salampendidikanindoneisa.blogspot.co.id. Pada kesempatan kali ini saya akan membagikan informasi yang teraktual . Terjadi lagi kasus perkelahian antar pelajar SD di Sukabumi sehingga berujung pada kematian. Silahkan beritanya bisa dibawah berikut ini.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta agar guru dan Kepala SD Longkewang, Kabupaten Sukabumi bertanggung jawab atas aksi siswanya yang menewaskan SR (8). Dia menilai, ada kelalaian guru dan kepala sekolah, sehingga menyebabkan kejadian tersebut.


Perkelahian siswa SD
Mensos meminta guru dan kepala sekolah bertanggung jawab
                                            
"Seharusnya, guru dan kepala sekolah peka terhadap perilaku muridnya. Saya yakin, kejadian ini berawal dari saling ejek dan berujung perkelahian," ujarnya di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Kamis, 10 Agustus 2017 seusai pencairan dana Program Keluarga Harapan tahap III.

Menurut Khofifah, guru tak hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan etika dan adab kepada anak-anak didiknya. Jika hal itu diterapkan, insiden di Sukabumi seharusnya tidak terjadi.

"Semestinya, guru bisa langsung merespons. Bisa dengan menengahi kedua anak itu, atau memanggil orangtuanya. Apabila sudah tidak bisa lagi, maka harus dicari solusi efektif sampai kemungkinan mengembalikan kepada orang tua," tuturnya.

Seperti diketahui, SR yang duduk di kelas 2 SD tersebut meniggal dunia diduga setelah terlibat perkelahian dengan temannya, Selasa, 8 Agustus 2017. SR diduga menjadi korban perundungan atau bullying. Saat ini peristiwa nahas tersebut sedang diselidiki jajaran Polres Sukabumi. Tak hanya dipukul, telinga SR disumbat menggunakan keripik, dan disiram dengan minuman ringan. 

Ditanya soal hukuman kepada pelaku, Khofifah mengatakan, karena pelaku adalah anak-anak maka bentuk hukuman yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). "Proses hukum tetap bisa dilakukan, namun tetap harus mempertimbangkan hak-hak anak. Meskipun, dari aspek pidana, jelas ini sebagai bentuk kejahatan," katanya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Khofifah menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan di setiap daerah. Petugas sosial diminta turun ke sekolah-sekolah untuk membangun hubungan harmonis antarsiswa.

Perlu perhatian
Menurut Khofifah, hal itu perlu dilakukan lantaran berdasarkan sebuah survei, 85 persen perundungan terjadi di sekolah, mulai SD hingga SMA. Perundungan bisa terjadi tak hanya fisik, tetapi juga psikis.

"Perundungan bisa juga terjadi di media sosial. Dan yang dikhawatirkan, ini bisa menyebabkan suicide bullying atau perundungan yang mengakibatkan korban mengakhiri hidupnya," kata Khofifah.

Untuk itu, dia menambahkan, para korban perundungan ataupun pelakunya harus mendapatkan pengawasan dan perhatian. Sebab, perundungan ini seperti virus yang bisa menular kepada yang lainnya.

"Bukan tidak mungkin, pelaku perundungan itu sebelumnya juga menjadi korban. Jadi, perilaku para siswa perlu diawasi terutama oleh para guru di sekolah," katanya.

BACA JUGA



Demikian itu tadi informasi yang bisa saya bagikan . Semoga kasus tersebut segera ditangani agar tidak ada korban selanjutnya dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan . Dengan adanya kasus ini semoga para guru sadar dan lebih memperhatikan siswanya dan orang tua juga bisa mendidik anak-anaknya dengan baik. Agar tidak terjadi lagi hal seperti ini.

WASSALAMUALAIKUM WR.WB

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Meninggalnya Pelajar SD di Sukabumi,Mensos Meminta Guru dan Kepala Sekolah Bertanggung Jawab"

Post a Comment