Penetapan Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadhan 1439 H

Assalamualaikum wr.wb

Salam pendidik indonesia....
Selamat malam Bapak/Ibu guru beserta tenaga kependidikan yang ada di seluruh Nusantara. Berjmpa lagi bersama kami di blog salampendidikanindonesia.blogspot.co.id. Pada kesempatan malam hari ini kami akan berbagi materi mengenai penetapan jam kerja ASN selama bulan ramadhan 2018 ini.




Menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 336 tahun 2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang penetapan jam kerja ASN,TNI,POLRI pada bulan ramadhan 1439 H menyampaikan beberapa hal:
1. jam kerja hari senin sampai dengan hari kamis:
masuk : pukul 08.00-15.00
waktu istirahat : pukul 12.00- 12.30
2. jam kerja hari jumat:
masuk : pukul 08.00-15.30
waktu istirahat : pukul 11.30-12.30
3. jumlah jam kerja selama bulan ramadhan 1439 32,50 jam per minggu.

Bagi rekan-rekan semua silahkan bisa download surat edaran dengan KLIK DI SINI. 
Silahkan baca juga :


Demikian materi mengenai surat edaran penetapan jam kerja bagi PNS,TNI,POLRI selama bulan ramadhan 1439 H. Semoga bisa bermanfaat bagi rekan-rekan semua. 

Wassalamualaikum wr.wb








Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penetapan Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadhan 1439 H"

Post a Comment