Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Berikut Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Assalamu'alaikum wr.wb

Salam pendidik indonesia,,,,
Selamat pagi Bapak atau Ibu guru beserta tenaga kependidikan yang ada di seluruh Nusantara. Berjumpa lagi bersama kami di blog salampendidikanindonesia.blogspot.co.id. Pada kesempatan pagi hari ini kami akan berbagi materi mengenai perubahan jadwal libur nasional dan cuti bersama Tahun 2018 ini.
 
Berikut Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.- Hari Libur Nasional merupakan hari tidak ada kegiatan atau aktivitas diperkantoran baik di Instansi Negeri maupun Swasta.Penetapan ahri libur nasional serta cuti bersama merupakan hasil keputusan bersama yang dilaksanakan oleh tiga menteri yaitu Menteri Agama RI,Menteri Ketenagakerjaan serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi.Setiap tahun pasti terdapat hari libur nasional serta cuti bersama.





Pada tahun 2018 ini terdapat perubahan tentang pelaksanaan hari cuti bersama serta libur nasional.Hal ini didasarkan keputusan bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagaakerjaan,dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 223 tahun 2018,nomor 46 tahun 2018 serta nomor 13 tahun 2018.Peraturan tersebut merevisi keputusan bersama bersama Menteri Agama,Menteri Ketenagaakerjaan,dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 707 tahun 2017,nomor 256 tahun 2017 nomor 01/SKB/Menpan-RB/09/2017 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Hal ini dilakukan dengan maksud efesiensi dan efektifitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksnakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018.

Pada tahun 2018 ini sesuai dengan keputusan 3 Menteri  terbaru,terdapat 15 hari libur nasional selain tanggal merah.Yaitu hari yang berkaiatan dengan hari besar umat beragama di Indonesia,hari buruh internasional hari kemerdekaan Republik Indonesia serta Tahun baru 2018.Sedangkan pelaksanaan cuti bersama pada kegiatan bulan Puasa ada 7 hari di tambah Hari Raya Natal.


Bagi rekan guru dan tenaga kependidikan yang ingin mengunduh informasi  seputar kegiatan Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018,bisa unduh file nya di bawah ini lengkap dengan keputusan 3 Menteri.
atau 

Silhkan Baca juga :
Demikiana informasi seputar perubahan tentang Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018yang disepakati oleh 3 Menteri.Semoga informasi yang kami bagikan malam ini bermanfaat bagi rekan pengunjung.

Wassalamu'alaikum wr.wb

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perubahan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018"

Post a Comment