Kisi-Kisi Soal AKG Guru MI MTs dan MA Tahun 2020

 Kisi-Kisi Soal AKG Guru MI MTs dan MA Tahun 2020

Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas guru dan tenaga kependidikan madrasah melalui pelaksanaan asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah, dengan ini kami
sampaikan petunjuk teknis pelaksanaan asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, kami mohon kepada Saudara untuk melaksanakan
beberapa hal sebagai berikut:
  • Melaksanakan sosialiasi kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah di wilayah binaan masing-masing untuk melakukan persiapan atas pelaksanaan asesmen kompetensi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dilaksanakan pada bulan November 2020;
  • Petunjuk teknis ini menjadi pedoman bagi tim penyusun, reviewer dan pihak lain yang terkait dalam menyusun perangkat pembelajaran berupa paket soal dalam pelaksanaan asesmen kompetensi bagi guru, kepala dan pengawas madrasah tahun 2020.

Asesmen AKG Guru MI MTs dan MA Tahun 2020

Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu mengembangkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
SOAL AKG GURU MI MTs dan MA



Kondisi yang berbeda yang dialami oleh guru, mengakibatkan timbulnya berbagai kendala dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Oleh karena itu, ada dua skema yang akan dilakukan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk mengukur profesionalisme guru, kepala dan pengawas madrasah yakni secara akademis dan non akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan Asesmen Kompetensi Guru (AKG), Asesmen KompetensiKepala (AKK) dan Asesmen Kompetensi Pengawas (AKP).


Tujuan
  1. Memperoleh informasi tentang gambaran umum kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  2. Mendapatkan peta sebaran dan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan jenis pembinaan profesional guru, kepala dan pengawas madrasah dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  3. Tersusunnya instrumen asesmen kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah yang akan dijadikan rapor kompetensi sebagai acuan kepada semua pihak terkait dalam menyusun kebijakan pengembangan keprofesionalan guru, kepala dan pengawas madrasah.

Kisi-kisi materi asesmen AKG Guru MTs dan MA Tahun 2020

Sasaran
Sasaran kegiatan Asesmen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah ini adalah semua guru, kepala dan pengawas madrasah pada semua jenjang; mulai jenjang MI, MTs, dan MA/MAK dengan rincian sebagai berikut:

1. Asesmen Kompetensi Guru MI
a) Komposisi Soal
Komposisi soal AKG guru MI meliputi; (1) Pedagogik, Literasi, Numerasi, dan Sains. Jumlah soal keseluruhan 60 butir dengan waktu pengerjaan 120 menit. Komposisi soal adalah:
Pedagogik : 15 butir
Literasi : 15 butir
Numerasi : 15 butir
Sains : 15 butir
Jumlah : 60 butir
Soal pedagogik dikaitkan dengan pembelajaran materi Literasi, Numerasi, atau Sains, sehingga penyusun soal Literasi, Numerasi, dan Sains sebaiknya dipilih dosen yang memahami pedagogik.
b) Jumlah Soal
Untuk mendapatkan jumlah soal yang memadai dengan tingkat kesulitan soal yang bervariasi diperlukan bank soal, dengan jumlah sebagai berikut:
Pedagogik : 15 butir x 4 paket = 60 butir
Literasi : 15 butir x 4 paket = 60 butir
Numerasi : 15 butir x 4 paket = 60 butir
Sains : 15 butir x 4 paket = 60 butir
Jumlah : 60 butir x 4 paket = 240 butir

 Penyusun Soal

Untuk memenuhi ketersediaan bank soal tersebut diperlukan penyusun soal sebanyak:

  • Pedagogik : disusun oleh penyusun soal literasi, numerasi, sains
  • Literasi : 1 orang
  • Numerasi : 1 orang
  • Sains : 1 orang

2. Asesmen Kompetensi Guru MTs
Sasaran AKG Guru MTs hanya untuk guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA (Fisika & Biologi), dan Bimbingan dan Konseling.
a) Komposisi Soal
Komposisi soal AKG guru MTs meliputi; Pedagogik dan Profesional.Jumlah soal keseluruhan 60 butir dengan waktu pengerjaan 120 menit.
Komposisi soal adalah:
Pedagogik : 20 butir
Profesional : 40 butir
Jumlah : 60 butir
Soal pedagogik dikaitkan dengan pembelajaran pada kompetensi profesional (termasuk Bimbingan dan Konseling), sehingga penyusun soal kompetensi profesional dipilih dosen yang memahami pedagogik.
b) Jumlah Soal
Untuk mendapatkan jumlah soal yang memadai dengan tingkat kesulitan soal yang bervariasi diperlukan bank soal, dengan jumlah
sebagai berikut:
Pedagogik : 20 butir x 3 paket x 6 mapel = 360 butir
Profesional : 40 butir x 3 paket x 6 mapel = 720 butir
Jumlah : 60 butir x 3 paket x 6 mapel = 1.080 butir
c) Penyusun Soal
Untuk memenuhi ketersediaan bank soal tersebut diperlukan penyusun soal sebanyak:
Pedagogik : disusun oleh penyusun soal kompetensi profesional.
Profesional : 6 orang

3. Asesmen Kompetensi Guru MA
Sasaran AKG Guru MA hanya untuk guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, dan Bimbingan dan Konseling.

a) Komposisi Soal
Komposisi soal AKG guru MA meliputi; Pedagogik, Profesional. Jumlah soal keseluruhan 60 butir dengan waktu pengerjaan 120 menit.
Komposisi soal adalah:
Pedagogik : 20 butir
Profesional : 40 butir
Jumlah : 60 butir
Soal pedagogik dikaitkan dengan pembelajaran pada kompetensi profesional (termasuk Bimbingan dan Konseling), sehingga penyusun soal kompetensi profesional dipilih dosen yang memahami pedagogik.
b) Jumlah Soal
Untuk mendapatkan jumlah soal yang memadai dengan tingkat kesulitan soal yang bervariasi diperlukan bank soal, dengan jumlah sebagai berikut:
Pedagogik : 20 butir x 3 paket x 8 mapel = 480 butir
Profesional : 40 butir x 3 paket x 8 mapel = 960 butir
Jumlah = 1.440 butir

c) Penyusun Soal
Untuk memenuhi ketersediaan bank soal tersebut diperlukan penyusun soal sebanyak:
Pedagogik : disusun oleh penyusun soal kompetensi profesional.
Profesional : 8 orang

AKG/AKK/AKP mengukur kompetensi profesional ditekankan pada bidang studi (subject matter) dan pedagogik dalam domain content. Pengembangan keprofesian guru sebagaimana diatur dalam Permendiknas nomor 16 tahun 2007, meliputi empat kompetensi, yaitu; 1) kompetensi pedagogik, 2) kompetensi kepribadian. 3) kompetensi sosial, 4) kompetensi profesional. 
Juknis ini secara khusus mengatur tata cara asesmen untuk menentukan pengembangan kompetensi yang diperlukan oleh seorang guru. Dengan demikian dapat diberikan treatment kepada guru dengan tepat dan bermanfaat.

Kompetensi Kepala Madrasah yang diatur pada PMA 58 Tahun 2017 meliputi kompetensi manajerial, supervisi kewirausahaan serta sosial. Adapun kompetensi Pengawas Madrasah yang diatur dalam PMA Nomor 2 Tahun 2012 jo PMA Nomor 31 Tahun 2013 meliputi kompetensi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan penelitian dan
pengembangan.

Bapak Ibu guru bisa unduh Lengkap Juknis Pelaksanaan AKG AKK dan AKP Tahun 2020 melalui link di bawah ini.

Demikian materi dan informasi terkait dengan Asesmen AKG bagi Guru MI,MTs dan MA Tahun 2020.Semoga bisa memberikan wawasan dan gambaran bagi rekan guru dalam melaksanakan AKG tahun 2020.Silahkan dibagikan ke rekan guru yang lainya.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kisi-Kisi Soal AKG Guru MI MTs dan MA Tahun 2020"

Post a Comment